SYARAT DAN KETENTUAN PERISAI SIP
Syarat dan Ketentuan (“Ketentuan”) ini mengatur akses dan penggunaan Layanan yang disediakan oleh PT Beklen Royal Lestari, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, beralamat utama di Jalan Raya Tapos No. 57 RT. 001RW. 011, Depok, Indonesia 16457 (“Penyedia”, “kami”, “kita”, atau “milik kami”). Dengan mengakses, mendaftar, mengunduh, menginstal, berlangganan, atau menggunakan Layanan, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh Ketentuan ini.
syarat dan Ketentuan
Jika Anda tidak menyetujui Ketentuan ini, Anda tidak boleh mengakses atau menggunakan Layanan.
1. Tujuan dan Ruang Lingkup
1.1 Ketentuan ini menetapkan ketentuan hukum dan komersial umum yang menjadi dasar Penyedia menyediakan Layanan kepada Pelanggan.
1.2 Ketentuan ini berlaku untuk situs web SIP Shield, dasbor, agen desktop, orientasi, dukungan, pemeliharaan, pembaruan, dan layanan terkait.
2. Definisi
Untuk tujuan Ketentuan ini:
“Akun” berarti akun pengguna yang dibuat untuk mengakses Layanan.
“Informasi Rahasia” berarti segala informasi bisnis, teknis, komersial, operasional, pelanggan, harga, pengadaan, hukum, atau keamanan non-publik yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lain sehubungan dengan Layanan, baik dalam bentuk tertulis, lisan, elektronik, visual, atau bentuk lainnya, yang diidentifikasi sebagai rahasia atau yang secara wajar harus dipahami sebagai rahasia berdasarkan sifatnya.
“Pelanggan” berarti setiap individu atau badan hukum yang berlangganan, membeli, mengakses, atau menggunakan Layanan.
“Data Pelanggan” berarti setiap data, data operasional terkait kotak surat, data akun, data dukungan, data konfigurasi, data teknis, data pribadi, dan informasi lainnya yang dikirimkan oleh, untuk, atau atas nama Pelanggan, atau diproses sehubungan dengan Layanan.
“Kotak Surat” berarti akun email atau kotak masuk yang ditunjuk oleh Pelanggan untuk digunakan dengan Layanan.
“Layanan” berarti akses situs web SIP Shield, dasbor, agen desktop, orientasi, dukungan, pemeliharaan, pembaruan, dan layanan terkait yang disediakan oleh Penyedia.
3. Sifat Layanan
3.1 Layanan dimaksudkan untuk mendukung kebersihan email, perlindungan kotak surat, deteksi phishing, pengurangan spam, peninjauan karantina, dan pengurangan risiko operasional terkait.
3.2 Layanan dirancang untuk membantu Pelanggan dalam mengidentifikasi aktivitas email yang mencurigakan, berbahaya, menipu, atau tidak diinginkan dan untuk meningkatkan kebersihan kotak surat.
3.3 Layanan bukan merupakan nasihat hukum, sertifikasi keamanan siber, asuransi, operasi keamanan terkelola, atau jaminan apa pun bahwa semua phishing, spam, spoofing, malware, penipuan, atau komunikasi berbahaya akan terdeteksi, dikarantina, diblokir, atau dihapus.
3.4 Pelanggan mengakui bahwa Layanan tidak sempurna dan tidak menghilangkan seluruh risiko operasional atau dunia maya.
4. Kelayakan dan Wewenang
4.1 Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa:
A. Pelanggan berusia minimal 18 tahun atau cakap secara hukum berdasarkan hukum yang berlaku;
B. Pelanggan mempunyai wewenang penuh untuk menyetujui Ketentuan ini; Dan
C. apabila Pelanggan bertindak atas nama suatu badan hukum, Pelanggan mempunyai wewenang yang sah untuk mengikat badan hukum tersebut.
4.2 Pelanggan hanya dapat mendaftarkan, menghubungkan, atau mengelola Kotak Surat yang dimiliki, dikendalikan, atau diberi wewenang secara hukum oleh Pelanggan untuk diakses dan dikelola.
5. Pendaftaran dan Keamanan Akun
5.1 Untuk menggunakan fitur Layanan tertentu, Pelanggan mungkin diminta untuk membuat Akun dan memverifikasi alamat email.
5.2 Pelanggan setuju untuk memberikan informasi yang benar, akurat, lengkap, dan terkini.
5.3 Pelanggan bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kredensial Akun dan semua aktivitas yang dilakukan melalui Akun.
5.4 Pelanggan harus segera memberi tahu Penyedia mengenai akses tidak sah atau penggunaan Akun atau dugaan pelanggaran keamanan.
6. Tanggung Jawab Pelanggan
6.1 Pelanggan harus:
A. memastikan otoritas yang sah atas setiap Kotak Surat, sistem, perangkat, dan sumber data yang terhubung ke Layanan;
B. menginstal, mengkonfigurasi, dan menggunakan Layanan sesuai dengan instruksi Penyedia;
C. memelihara perangkat, sistem operasi, dan lingkungan titik akhir yang aman dan didukung;
D. meninjau peringatan, peringatan, klasifikasi, dan pesan yang dikarantina menggunakan penilaian independen; Dan
e. menggunakan Layanan hanya sesuai dengan hukum yang berlaku.
6.2 Pelanggan tetap bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat berdasarkan peringatan, peringatan, klasifikasi, atau keluaran lain yang dihasilkan oleh Layanan.
7. Biaya, Penagihan, dan Langganan
7.1 Layanan tertentu ditawarkan berdasarkan langganan berbayar.
7.2 Pelanggan setuju untuk membayar semua biaya, pajak, bea, dan beban yang berlaku terkait dengan paket yang dipilih.
7.3 Kecuali dinyatakan sebaliknya secara tertulis, biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan kecuali diwajibkan oleh hukum.
7.4 Penyedia dapat merevisi harga, siklus penagihan, fitur, atau paket berlangganan dengan pemberitahuan sebelumnya yang wajar, dan revisi tersebut akan berlaku secara prospektif.
7.5 Penyedia dapat menangguhkan atau membatasi Layanan karena tidak adanya pembayaran setelah pemberitahuan yang wajar, sesuai dengan hukum yang berlaku.
8. Kerahasiaan
8.1 Masing-masing pihak harus menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia pihak lainnya dan tidak boleh mengungkapkannya kecuali sebagaimana diizinkan berdasarkan Ketentuan ini.
8.2 Pihak penerima harus:
A. menggunakan Informasi Rahasia pihak yang mengungkapkan semata-mata untuk tujuan terkait Layanan;
B. membatasi akses terhadap personel, penasihat, kontraktor, Afiliasi, dan perwakilan yang mempunyai kebutuhan sah untuk mengetahui dan terikat oleh kewajiban kerahasiaan; Dan
C. melindungi Informasi Rahasia tersebut dengan menggunakan pengamanan yang wajar dan tidak kurang melindungi dibandingkan dengan yang digunakan untuk melindungi informasi rahasia miliknya yang sama pentingnya.
8.3 Kewajiban ini tidak berlaku terhadap informasi yang:
A. tersedia atau tersedia untuk umum bukan karena tindakan yang salah atau kelalaian pihak penerima;
B. diketahui secara sah tanpa batasan sebelum diungkapkan;
C. diterima secara sah dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan; atau
D. dikembangkan secara independen tanpa menggunakan Informasi Rahasia pihak yang mengungkapkan.
8.4 Apabila pengungkapan diwajibkan oleh undang-undang, peraturan, perintah pengadilan, perintah arbitrase, atau otoritas yang berwenang, pihak penerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia tersebut hanya sejauh yang diwajibkan secara hukum dan, jika sah dan dapat dilakukan secara wajar, harus memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak yang mengungkapkan.
9. Data dan Privasi Pelanggan
9.1 Penyedia memproses data pribadi sesuai dengan Kebijakan Privasi SIP Shield.
9.2 Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa Pelanggan memiliki semua hak, izin, pemberitahuan, dasar hukum, dan wewenang yang diperlukan untuk penyerahan dan pemrosesan Data Pelanggan melalui Layanan.
9.3 Apabila Layanan memproses data atas nama Pelanggan, Pelanggan tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemrosesan tersebut sah menurut hukum yang berlaku.
10. Insiden Keamanan dan Keamanan
10.1 Penyedia menjaga pengamanan administratif, teknis, dan organisasi yang wajar sesuai dengan sifat Layanan.
10.2 Jika Penyedia mengetahui adanya insiden keamanan yang dipastikan berdampak signifikan terhadap Data Pelanggan, integritas layanan, atau akses resmi, Penyedia akan melakukan upaya yang wajar secara komersial untuk memberi tahu Pelanggan yang terkena dampak tanpa penundaan yang tidak semestinya, dengan tunduk pada hukum yang berlaku, batasan keamanan, dan kebutuhan penyelidikan.
10.3 Pemberitahuan tersebut dapat mencakup, jika tersedia secara wajar:
A. gambaran umum kejadian tersebut;
B. kategori sistem atau data yang terkena dampak, jika diketahui;
C. tindakan mitigasi atau remediasi yang diambil atau diusulkan; Dan
D. tindakan pelanggan yang direkomendasikan.
11. Subprosesor dan Subkontraktor
11.1 Penyedia dapat melibatkan Afiliasi, penyedia infrastruktur, vendor perangkat lunak, pemroses pembayaran, penyedia dukungan, dan penyedia layanan lainnya untuk mendukung Layanan.
11.2 Penyedia akan tetap bertanggung jawab atas kewajibannya berdasarkan Ketentuan ini dan akan melakukan upaya wajar untuk mewajibkan pihak-pihak tersebut melaksanakan kewajiban sesuai dengan sifat layanan yang mereka berikan.
12. Kepatuhan Sektor Publik
12.1 Apabila Pelanggan adalah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, lembaga publik, atau entitas terkait pemerintah lainnya, Penyedia harus melaksanakan Layanan dengan cara yang konsisten dengan persyaratan integritas pengadaan, antikorupsi, kerahasiaan, dan akses sah yang relevan dengan penugasan tersebut.
12.2 Setiap persyaratan sektor publik tambahan, kewajiban tender, komitmen integritas, kewajiban keamanan, hak audit, tugas pelaporan, atau pembatasan penanganan data yang berlaku pada pengadaan atau kontrak tertentu akan diatur oleh kontrak, pesanan pembelian, pernyataan kerja, atau dokumen tender terkait yang ditandatangani, dan tidak hanya berdasarkan Ketentuan ini.
13. Perubahan Layanan, Ketersediaan, dan Penangguhan
13.1 Penyedia dapat memperbarui, menambal, meningkatkan, memodifikasi, menangguhkan, atau menghentikan bagian mana pun dari Layanan jika diperlukan secara wajar untuk pemeliharaan, kepatuhan hukum, pengembangan produk, keamanan, integritas teknis, atau kebutuhan operasional.
13.2 Penyedia tidak menjamin pengoperasian Layanan tanpa gangguan, bebas kesalahan, aman, atau berkelanjutan.
13.3 Penyedia dapat menangguhkan Layanan dengan pemberitahuan yang wajar jika diperlukan karena risiko keamanan material, penggunaan yang melanggar hukum, tidak adanya pembayaran, persyaratan hukum, atau tindakan teknis mendesak yang diperlukan untuk melindungi Layanan atau pelanggan lainnya.
14. Kekayaan Intelektual
14.1 Penyedia dan pemberi lisensinya memegang semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan terhadap Layanan, perangkat lunak, dokumentasi, antarmuka, metode, pengetahuan, dan kekayaan intelektual terkait.
14.2 Sesuai dengan Ketentuan ini, Penyedia memberikan kepada Pelanggan hak yang terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat disublisensikan untuk menggunakan Layanan selama jangka waktu yang berlaku semata-mata untuk tujuan internal Pelanggan yang sah.
14.3 Pelanggan memegang hak atas Data Pelanggan.
15. Jaminan dan Penafian
15.1 Penyedia menjamin bahwa pihaknya akan menyediakan Layanan dengan cara yang profesional dan terampil sesuai dengan praktik industri yang wajar.
15.2 Kecuali dinyatakan secara tegas dalam Ketentuan ini, Layanan disediakan berdasarkan “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”.
15.3 Penyedia tidak menjamin bahwa Layanan tidak akan terganggu, bebas dari kesalahan, atau mampu mendeteksi, mencegah, atau menghilangkan semua komunikasi yang berbahaya, menipu, atau tidak diinginkan.
15.4 Sejauh diizinkan oleh undang-undang, Penyedia menafikan semua jaminan tersirat, termasuk kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, dan non-pelanggaran, kecuali sejauh penyangkalan tersebut dilarang oleh hukum.
16. Batasan Tanggung Jawab
16.1 Sejauh diizinkan oleh undang-undang, Penyedia dan Afiliasinya, direktur, komisaris, pejabat, karyawan, kontraktor, agen, dan pemberi lisensi tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, khusus, hukuman, atau konsekuensial, termasuk hilangnya keuntungan, hilangnya pendapatan, hilangnya niat baik, atau hilangnya tabungan yang diperkirakan.
16.2 Sejauh diizinkan oleh undang-undang, tanggung jawab keseluruhan Penyedia yang timbul dari atau sehubungan dengan Layanan tidak akan melebihi total biaya yang sebenarnya dibayarkan oleh Pelanggan untuk Layanan selama tiga (3) bulan segera sebelum peristiwa yang menimbulkan klaim.
16.3 Pembatasan ini tidak berlaku terhadap tanggung jawab yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi secara hukum.
17. Ganti Rugi
Pelanggan harus membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Penyedia dan Afiliasinya, petugas, karyawan, dan agen dari dan terhadap klaim pihak ketiga yang timbul dari:
A. Penggunaan Layanan oleh Pelanggan yang melanggar hukum atau tidak sah;
B. Pelanggaran Pelanggan terhadap Ketentuan ini;
C. Kurangnya wewenang Pelanggan atas Kotak Surat atau Data Pelanggan yang terhubung; atau
D. Data Pelanggan yang melanggar hukum yang berlaku atau hak pihak ketiga.
18. Penghentian
18.1 Penyedia dapat menangguhkan, membatasi, atau menghentikan akses ke Layanan dengan segera, dengan atau tanpa pemberitahuan, jika Pelanggan melanggar Ketentuan ini, gagal membayar biaya yang berlaku, menimbulkan risiko hukum atau keamanan, atau jika penangguhan diwajibkan oleh hukum atau otoritas yang berwenang.
18.2 Setelah pengakhiran:
A. Hak Pelanggan untuk menggunakan Layanan akan hilang;
B. kewajiban pembayaran yang masih harus dibayar akan tetap jatuh tempo; Dan
C. Penyedia dapat menonaktifkan atau menghapus akses ke data tertentu sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktik penyimpanan.
19. Keadaan Kahar
Penyedia tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau penundaan apa pun yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajarnya, termasuk bencana alam, epidemi, serangan siber, perang, kerusuhan sipil, perselisihan perburuhan, tindakan pemerintah, pemadaman internet, atau pemadaman listrik.
20. Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
20.1 Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
20.2 Setiap perselisihan, kontroversi, atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Ketentuan ini harus terlebih dahulu diusahakan untuk diselesaikan secara damai melalui konsultasi dengan itikad baik.
20.3 Apabila perselisihan tersebut tidak terselesaikan dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari kalender sejak pemberitahuan tertulis mengenai perselisihan tersebut, perselisihan tersebut pada akhirnya akan diselesaikan melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Pusat Arbitrase BANI sesuai dengan peraturan BANI yang berlaku pada saat pemberitahuan arbitrase disampaikan.
20.4 Tempat kedudukan arbitrase adalah Jakarta, Indonesia.
20.5 Bahasa arbitrase adalah bahasa Inggris.
20.6 Majelis arbitrase wajib terdiri dari satu (1) arbiter, kecuali diwajibkan lain oleh peraturan yang berlaku atau sifat sengketa.
20.7 Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
20.8 Tidak ada ketentuan dalam Bagian ini yang menghalangi salah satu pihak untuk mencari penyelesaian sementara atau konservatori dari pengadilan yang berwenang.
21. Lain-lain
21.1 Ketentuan ini, bersama dengan Kebijakan Privasi dan kebijakan lain yang secara tegas dimasukkan sebagai referensi, merupakan keseluruhan perjanjian antara Penyedia dan Pelanggan terkait dengan Layanan.
21.2 Penyedia dapat mengubah Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Ketentuan yang Diperbarui menjadi efektif setelah dipublikasikan atau diberitahukan, kecuali dinyatakan lain.
21.3 Jika ada ketentuan yang dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lainnya akan tetap mempunyai kekuatan dan pengaruh penuh.
21.4 Kegagalan Penyedia untuk menegakkan hak atau ketentuan apa pun bukan merupakan pelepasan hak.
Informasi Kontak
PT Beklen Royal Lestari
Jalan Raya Tapos No.57 RT. 001RW. 011,Depok, Indonesia 16457
Email: help@sipshield.id
WhatsApp: +62 811-8049-911